• SEKOLAH PEDULI,BERBUDAYA DAN CINTA LINGKUNGAN

    BERBUAT UNTUK LINGKUNGAN

    Go Green School 2013, adalah gerakan membangun sekolah peduli,berbudaya dan cinta lingkungan. Program ini di laksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta selama tahun 2013 dengan menitik beratkan menciptakan kader lingkungan di tingkat warga sekolah yakni siswa,orang tua siswa,guru,kepala sekolah,komite atau dewan sekolah serta masyarakat di lingkungan sekolah.
    Dalam kegiatan ini siswa di ajak langsung turut berpartisipasi mendukung sekolahnya menjadi sekolah Adiwiyata Unggul dan berkwalitas sehingga berbagai pembelajaran dalam setiap mata pelajaran dapat di laksanakan dalam kehidupan keseharian di lingkungan keluarga dan rumah.
    Go Greenschool 2013 di prakarsai oleh Lembaga Secercah Harapan Indonesia dengan melibatkan langsung peran Pemerintah melalui Badan atau Dinas terkait,Perguruan Tinggi ,dan sektor Dunia Usaha.
    Program ini di persiapkan dalam kerangka jangka panjang yakni 2013 -2023 dengan tujuan mempercepat tumbuh kembangnya Sekolah berwawasan lingkungan di setiap Kota dan Kabupaten di DIY pada khususnya dan di Indonesia pada Umumnya.
    Untuk mengetahui lebih lengkap dan membangun kerjasama silahkan kontak 087 838185977 atau email di partnership@shind.or.id dan kunjungi www.shind.or.id

    Lomba Karya Tulis Siswa



    1.       

          Go Greenschool 2013 , menyiapkan lomba Karya Tulis Siswa" dengan tema Go Green School . di tujukan bagi para peserta yakni SMP dan SMA di Kota Jogja dan Kabupaten Sleman khususnya kelas III.Setiap sekolah berhak mengirimkan minimal 2 karya tulis siswa. dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut :  
                
    a.       Judul Bebas terkait thema Go Greenschool “ Berbuat untuk Lingkungan “
    b.      Jumlah Halaman Isi minimal 5 dan maksimal 8 ( selain Cover ) kertas A4 ( Quarto 70gr).
    c.       Font Times New Roman ukuran 12 pt, dengan spasi 1,5 pt
    d.      Margin Kiri 4 pt, Kanan 3 pt, Atas 4 pt, Bawah 3 pt
    e.      File dalam bentuk soft copy di kirim ke panitia  yakni  partnership@shind.or.id  selambatnya tanggal 14 Januari 2013 dan hardcopynya di serahkan kepada Fasilitator pendamping sekolah ( di berikan tanda terima ).
    f.        Melampirkan laporan proses pengerjaan ( di bantu Form dari Panitia : nama kelompok dan guru pembimbing , proses pemilihan judul, cara kerja kelompok) .
    g.       Setiap sekolah dapat mengirimkan lebih dari satu minimal dua karya tulis siswa  yang nantinya akan di pilih satu sebagai wakil dari sekolah dalam penjurian tingkat sekolah se Kab/kota.
    h.      Semua hasil karya tulis siswa menjadi Hak Panitia dan akan menjadi bahan masukan bagi sekolah dan pemangku kepentingan lainnya terhadap peningkatan sekolah Adiwiyata.
    i.         Tulisan belum pernah di publikasikan oleh media apapun.
    j.        Tulisan merupakan asli karya sendiri.
    k.       Penilaian berdasarkan penjurian langsung yang di lakukan oleh tim juri dan dukungan sms .
    l.         Hadiah : Trophy Bupati  / Walikota,Piala Dinas Pendidikan/Dikpora, Piala Kantor/Badan Lingkungan Hidup, Piala dari  Sponsor  ( untuk Juara 1,2,3 ,Harapan 1,2  di tingkat SMA dan SMP ), Piagam penghargaan Sertifikat bagi tiap peserta(sekolah dan siswa ) dan Uang pembinaan Total 5 Juta ( masing-masing Rp. 250.000,-) untuk 10 terbaik di setiap Kota/kabupaten yakni 5 tingkat SMA dan 5 terbaik tingkat SMP termasuk Juara 1,2,3,Harapan 1 dan 2) sesuai syarat dan ketentuan Panitia.
    m.    Pengumuman dan penerimaan hadiah akan di lakukan pada puncak acara Minggu,27 Januari 2013 bersama Pejabat Daerah /Bupati /Walikota di sekolah yang memilki jumlah partisipasi peserta kegiatan penanaman bibit dan aksi kebersihan lingkungan bersama warga seputar sekolah terbanyak ( evaluasi tgl 15 – 19 Januari 2013 tercatat ).Ralat berdasarkan tehnis pelaksanaan acara louncing go greenschool 2013 akan di laksanakan pada tanggal 3 Februari 2013 untuk Kota Jogja dengan bertempat di SMP Pangudiluhur 1 dan MAN 2 Jogja.Sekaligus pengumuman dan pemberian Trophy Walikota bagi Pemenang.
    n.      Penilaian dewan juri tidak dapat di ganggu gugat