• SEKOLAH PEDULI,BERBUDAYA DAN CINTA LINGKUNGAN

    BERBUAT UNTUK LINGKUNGAN

    Go Green School 2013, adalah gerakan membangun sekolah peduli,berbudaya dan cinta lingkungan. Program ini di laksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta selama tahun 2013 dengan menitik beratkan menciptakan kader lingkungan di tingkat warga sekolah yakni siswa,orang tua siswa,guru,kepala sekolah,komite atau dewan sekolah serta masyarakat di lingkungan sekolah.
    Dalam kegiatan ini siswa di ajak langsung turut berpartisipasi mendukung sekolahnya menjadi sekolah Adiwiyata Unggul dan berkwalitas sehingga berbagai pembelajaran dalam setiap mata pelajaran dapat di laksanakan dalam kehidupan keseharian di lingkungan keluarga dan rumah.
    Go Greenschool 2013 di prakarsai oleh Lembaga Secercah Harapan Indonesia dengan melibatkan langsung peran Pemerintah melalui Badan atau Dinas terkait,Perguruan Tinggi ,dan sektor Dunia Usaha.
    Program ini di persiapkan dalam kerangka jangka panjang yakni 2013 -2023 dengan tujuan mempercepat tumbuh kembangnya Sekolah berwawasan lingkungan di setiap Kota dan Kabupaten di DIY pada khususnya dan di Indonesia pada Umumnya.
    Untuk mengetahui lebih lengkap dan membangun kerjasama silahkan kontak 087 838185977 atau email di partnership@shind.or.id dan kunjungi www.shind.or.id

    Bupati Sleman bersama di Go Greenschool



    Puncak acara hari peduli sampah di Kabupaten Sleman di peringati bersama gerakan greenschool yang saat ini marak di lakukan di beberapa sekolah di Kabupaten Sleman.

    Tepatnya tanggal 27 Februari 2013 Peringatan Hari Peduli Sampah di lakukan di Carrefour Maguwo dengan tema Peran Dunia Usaah dalam Peduli dan pengelola sampah. Hadir pada kesempatan tersebut adalah Bupati Sleman Bp. Sri Purnomo, Kepala Dinas terkait, Perwakilan dari Sekolah-sekolah Greenschool Kabupaten Sleman ,Masyarakat sekitar Carrefour Maguwo, Tamu undangan dari dunia bisnis , dan Media massa.

    Di awali dengan lomba pembuatan papan cinta lingkungan oleh siswa-siswi sekolah , Pelatihan daur ulang sampah plastik,Karawitan dan seni tari sekolah ,dan di lakukan talkshow tentang Peran Dunia Usaha dalam Kepedulian dan mengelola sampah di Kabupaten Sleman.


    Pasal 14 dan 15 UU 18 Tahun 2008 secara tegas mengamanatkan peran dan tanggung jawab produsen dalam pengelolaan sampah. Kedua pasal tersebut menjadi landasan hukum bagi Pemerintah untuk menuntut peran dan tanggung jawab produsen dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah, karena produsen, melalui produk dan kemasan produk yang dihasilkan, adalah salah satu sumber penghasil sampah.

    Pasal 14: Setiap produsen harus mencantumkan label atau tanda yang berhubungan dengan pengurangan dan penanganan sampah pada kemasan dan/atau produknya.
    Pasal 15: Produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam.


    Acara Talkshow di pandu oleh Abi MAhendra dari divisi partnership Shind, dengan pembicara Utama Bupati Sleman serta BLH DIY oleh Bp. Ir Kuncoro.
    "Sebagai perusahaan ritel yang terdepan dalam hal kepedulian lingkungan, kami mendukung kebijakan Pemkab khususnya berkait isu sampah," ungkap Regional Director Central Java Region PT Trans Retail Indonesia, Herman Budisusilo.

    Dalam kegiatan Go Greenschool 2013 di DIY, Carrefour Ambarukmo dan Maguwo menjadi bagian tim penggerak  bersama-sama tim shind.